Polisi Berhasil Amankan Pria Bergamis Curi Kotak Infak Masjid di Medan-Deli Serdang

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Seorang pria bergamis berinisial MR (43) dan didampingi seorang bocah berinisial M (9) ditangkap diduga mencuri kotak infak di sejumlah masjid di Medan dan Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) Pada Sabtu (9/4/2022) sore.

Aksi Pria bergamis bersama seorang bocah tersebut viral dan polisi sampai turun tangan mencarinya. Mereka diduga hendak mencuri kotak infak di masjid yang berada di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.

BACA JUGA :  Kota Bogor Sabet Opini WTP Ke-10 dari BPK Jabar

Sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib, warga yang geram sempat menghajar MR hingga babak belur.

“Iya pria yang diduga melakukan pencurian kotak infak sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi, Minggu (10/4/2022).

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kata Kadek, diduga pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur. Pasalnya, ada beberapa laporan polisi terkait pencurian kotak infak masjid yang dilakukan pria itu.

BACA JUGA :  Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

“Info yang diperoleh bahwa pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur karena ada LP nya di sana,” tandasnya.

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu menambahkan, dari pemeriksaan sementara terkuak pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian kotak infak masjid sejak tahun 2020. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================