Remaja Dibawah Umur Ditiduri Pemuda di Tanjung Balai Gagahi yang Kenal Lewat Medsos

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Seorang pria berinisial SA alias S (23) di Tanjung Balai, Sumatra Utara (Sumut), ditangkap polisi diduga meniduri remaja ABG berusia 16 tahun yang dikenalnya lewat media sosial.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetio mengatakan, Pelaku mengenal korban lewat aplikasi Facebook, dan mereka pun berpacaran.

BACA JUGA :  Putri Thailand Bajrakitiyabha Mahidol Wafat di Usia 47 Tahun Setelah 3 Tahun Menjalani Perawatan

“SA mengenal korban lewat media sosial Facebook. Lalu berpacaran sejak Oktober 2020 hingga Desember 2021,” ujarnya, Senin (11/4/2022).

Selama berpacaran, SA dan korban menjalin asmara hingga ke hotel. Gejolak nafsu tak bisa ditahan SA meski mengetahui jika kekasihnya anak dibawah umur. SA pun melakukan perbuatannya secara berulang-ulang.

BACA JUGA :  Jangan Selalu Dipilihkan, Ini Manfaat Anak Menentukan Pakaiannya Sendiri

“Terakhir kali dengan cara menjumpai dan mengajak korban ke hotel,” katanya.

Singkat cerita, pada Maret 2022 perbuatan SA terbongkar oleh orang tua korban yang curiga dengan perubahan sikap anaknya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================