Kedua, perlu juga penambahan marka stopline yang ada di empat kaki simpang sehingga kendaraan tidak melebihi daripada batas traffic light yang ada.

“Juga terkait dengan hambatan samping seperti PKL dan parkir itu yang harus kita kerjasamakan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi terkait lainnya agar tidak ada lagi antrian di sekitar Pasar Ciawi yang menuju kearah Puncak maupun Sukabumi,” kata Dody belum lama ini.

BACA JUGA :  Menkum Supratman Siap Hibahkan Tanah Pribadi untuk Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah

Sementara itu, optimalisasi traffic light belum bisa diterapkan secara permanen. Dishub masih melakukan kajian dan analisa termasuk akan dibahas terlebih dahulu bersama BPTJ, Balai Jalan Nasional Kementrian PUPR, Balai Pengelola Jalan Tol Jasa Marga, Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, Pemda Kabupaten Bogor, Dishub Kabupaten Bogor dan Satpol PP Kota maupun Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Ancaman Sunyi Gagal Ginjal di Usia Muda: Mengapa Cek Urine Setahun Sekali Itu Wajib?

“Setelah ada kesepakatan dan skenario terbaik kita akan permanenkan,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================