
Kedua, perlu juga penambahan marka stopline yang ada di empat kaki simpang sehingga kendaraan tidak melebihi daripada batas traffic light yang ada.
“Juga terkait dengan hambatan samping seperti PKL dan parkir itu yang harus kita kerjasamakan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi terkait lainnya agar tidak ada lagi antrian di sekitar Pasar Ciawi yang menuju kearah Puncak maupun Sukabumi,” kata Dody belum lama ini.
Sementara itu, optimalisasi traffic light belum bisa diterapkan secara permanen. Dishub masih melakukan kajian dan analisa termasuk akan dibahas terlebih dahulu bersama BPTJ, Balai Jalan Nasional Kementrian PUPR, Balai Pengelola Jalan Tol Jasa Marga, Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, Pemda Kabupaten Bogor, Dishub Kabupaten Bogor dan Satpol PP Kota maupun Kabupaten Bogor.
“Setelah ada kesepakatan dan skenario terbaik kita akan permanenkan,” pungkasnya. (Aditya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















