Selain mengancam, mereka juga menyekap karyawan minimarket di dalam gudang. Korban dipaksa untuk membuka brankas di minimarket.

“Setelah dibuka, diambil, dengan ancaman senjata tajam. Kedua karyawan dimasukkan ke dalam gudang, lalu dikunci usai berhasil menggondol uang sebesar kurang lebih 13 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ruang Baca dan Auditorium di Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh

Menurut Cahyo, salah satu pelaku berinisial FR (19) merupakan karyawan di minimarket lain. Ia merupakan pencetus ide perampokan tersebut.

Sementara, salah satu pelaku berinisial MA (21) merupakan residivis pelaku pencurian minimarket. Para pelaku disebut sudah 5 kali pencurian di minimarket.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

“Kurang-lebih sudah satu tahun mereka melakukan tindakan ini. TKP saat ini (Tanah Baru). Salah satu pelaku saudara merupakan residivis pelaku pencurian di minimarket,” terangnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================