“Sesuai ketentuan Perda Nomor 11 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam ketentuan itu menyangkut hotel-hotel yang menerima yang menginap di sana bukan berpasangan,” katanya.

Pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi hotel yang tidak melakukan seleksi tamu atau yang menerima PSK yang menjajakan diri di hotel mereka.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Mestinya harus dicabut izin operasionalnya sama pemkab, itu yang nanti kami laporkan ke pemkab,” tegasnya.

Anacleto menambahkan, patroli keliling maupun razia ke tempat-tempat kos maupun hotel akan gencar dilakukan selama Ramadan hingga Lebaran.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

“Razia semacam ini akan rutin kami lakukan selama Ramadan. Kami akan menyisir seluruh hotel-hotel yang ada di Banyuwangi,” tandasnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================