“Sesuai ketentuan Perda Nomor 11 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam ketentuan itu menyangkut hotel-hotel yang menerima yang menginap di sana bukan berpasangan,” katanya.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi hotel yang tidak melakukan seleksi tamu atau yang menerima PSK yang menjajakan diri di hotel mereka.
“Mestinya harus dicabut izin operasionalnya sama pemkab, itu yang nanti kami laporkan ke pemkab,” tegasnya.
Anacleto menambahkan, patroli keliling maupun razia ke tempat-tempat kos maupun hotel akan gencar dilakukan selama Ramadan hingga Lebaran.
“Razia semacam ini akan rutin kami lakukan selama Ramadan. Kami akan menyisir seluruh hotel-hotel yang ada di Banyuwangi,” tandasnya. (*)
============================================================
============================================================
============================================================