tiga remaja
Polisi menangkap tiga remaja di Bojonggede bawa celurit. (Foto: dok. Istimewa)

BOGOR-TODAY.COM, DEPOKTiga remaja asal Bojonggede, Kabupaten Bogor berinisial TD (16), KA (14), dan RP (15) harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Ketiganya ditangkap di Jalan Perumahan Bukit Waringin, kabupaten setempat.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto menyebut pelaku ketiganya terciduk Tim gabungan Polsek dan Polres Metro Depok saat tim gabungan sedang melakukan patroli pada Minggu (17/4/2022), pukul 01.45 dini hari.

“Saat itu tim berpapasan dengan remaja yang berboncengan sepeda motor tanpa plat nomor polisi, tiga orang dan salah satu dari remaja membawa senjata tajam celurit,” kata Dwi kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).

============================================================
============================================================
============================================================