“Memang sering cekcok mulut, namun si tersangka ini sama si pelapor ini kan bertetangga. Berdekatan rumahnya orang cuma beda 2 rumah. Jadi kontrakan panjang,” tambahnya.

Tapril mengungkapkan atas penganiayaan itu korban mengalami luka. Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun sudah pulang.

BACA JUGA :  Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter

“Lukanya juga tidak terlalu parah. Langsung pulang si korban dari RS,” katanya.

Sementara atas kejadian ini, pelaku A kini ditahan polisi. Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam di Polsek Pinang. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================