
“Memang sering cekcok mulut, namun si tersangka ini sama si pelapor ini kan bertetangga. Berdekatan rumahnya orang cuma beda 2 rumah. Jadi kontrakan panjang,” tambahnya.
Tapril mengungkapkan atas penganiayaan itu korban mengalami luka. Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun sudah pulang.
BACA JUGA : Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter
“Lukanya juga tidak terlalu parah. Langsung pulang si korban dari RS,” katanya.
Sementara atas kejadian ini, pelaku A kini ditahan polisi. Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam di Polsek Pinang. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















