UPTD PPA Kota Bogor Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuandan Anak

UPTD PPA Kota Bogor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menunjukan kecenderungan bertambah. Peningkatan tidak saja terjadi pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), melainkan juga pada kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Perempuan dan anak merupakan kelompok yang memang sangat rentan mengalami kedua jenis kekerasan itu.

Hal itu diungkapkan Iit Rahmatin, advokat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19, ikut memperparah.

“Hal itu terjadi karena kondisi pandemi, memaksa seseorang berada di rumah dalam waktu yang panjang bersama pelaku kekerasan yang didominasi laki-laki,” jelasnya.

Kebersamaan itu relative tidak kondusif ketika ada persoalan psikologis yang dialami berbagai pihak akibat tekanan pandemi.

“Kondisiiniberpotensimenimbulkantindakkekerasan di dalamrumahtangga,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pemilik Anjing Pemangsa Bocah di Jasinga Jadi Tersangka

Sedangkan kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual, menurutnya kerap terjadi melalui jaringan media sosial, yang lebih intensif digunakan termasuk oleh anak-anak di masa pendemi. Misalnya kasus trafficking dengan model prostitusi online, serta kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual pada pelaku anak dan korban anak. Baik laki-laki maupun perempuan yang terjadi pada jam,ketika pada situasi normal, anak bersekolah.

UPTD PPA Kota Bogor
Sosialisasi di SMA

Pada tahun 2020 UPTD PPA Kota Bogor telah menangani 127 korban kasus kekerasan. Terdiri atas 84 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 43 kasus kekerasan terhadap anak. Berlanjut pada tahun 2021 sebanyak 154 kasus, yang terdiri atas 104 kekerasan terhadap perempuan dan 50 kekerasan terhadap anak.

Memasuki 2022, hingga bulan Maret saja sudah tercatat 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 21 kekerasan terhadap anak, sehingga total ada 39 kasus.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Berduka, Anggota Dewan Senior Muaz HD Tutup Usia
UPTD PPA Kota Bogor
Sosialisasi di Kelurahan Katulampa

Berdasarkan jenis kekerasannya, di tahun 2020, terdapat 44 Kasus KDRT, 12 kasus Kekerasan terhadap perempuan diluar KDRT, diantaranya 5 kasus kekerasan seksual. Sedangkan pada tahun 2021 terdapat 58 kasus KDRT, 8 kekerasan terhadap perempuan diluar KDRT dan 3 kasus Kekerasan seksual terhadap perempuan. Untuk kekerasan terhadap anak (KTA) di tahun 2021 kekerasan seksual mendapat tempat teratas diikuti oleh kasus KDRT.

UPTD PPA Kota Bogor
Konfrensi Pers Kepolisian dan UPTD PPA Kota Bogor di kantor UPTD Kota Bogor

Pada kasus KDRT pada anak perempuan dan pada anak laki-laki memiliki jumlah yang seimbang. Tetapi pada kasus kekerasan terhadap anak secara keseluruhan pada kasus KDRT dan kekerasan diluar KDRT anak perempuan lebih rentan mengalami kekerasan dibandingkan laki-laki.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================