Pelaku permisi kepada korban dengan alasan hendak membeli ayam. Setelah satu jam kemudian, pelaku tidak kembali. Korban baru sadar bahwa tas yang sebelumnya digantung sudah tidak ada lagi.

“Tas tersebut berisi gelang berlian, gelang, kalung, cincin, mainan kalung emas dan uang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Harkitnas ke-116 di Kota Bogor, Indonesia Memasuki Kebangkitan Nasional Kedua

Pada Senin 25 April 2022 petugas melihat postingan jual emas di akun Facebook. Petugas langsung ke Batubara dan menangkap R. Saat diinterogasi R mengaku yang menjual emas kepadanya adalah HH.

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap HH. Keduanya ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk pengusutan lebih lanjut. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================