Lebaran di Penjara, Wanita di Sumut Curi Berlian, Emas dan Uang Milik Pensiunan PNS

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi tangkap seorang wanita berinisial HH (36) lantaran Ia diduga mencuri berlian, emas serta uang tunai. Selain itu, petugas juga menangkap penadah barang curian berinisial R (39) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan berdasarkan laporan korban Betti (52) yang merupakan pensiunan PNS. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto.

Peristiwa terjadi di warung tempat korban berjualan di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung. Saat itu pelaku datang berpura-pura membeli soto dan sayur masak. Ia juga memesan roti lebaran milik korban.

BACA JUGA :  Raker Kormi Kabupaten Bogor, Akew Minta Pengurus 2024 Keluarkan Ide Proker

“Pelaku memanjar roti Rp 50 ribu dengan memberikan uang Rp 100 ribu. Korban masuk ke kamar hendak mengambil duit kembalian,” katanya, Rabu (27/4/2022).

Pelaku permisi kepada korban dengan alasan hendak membeli ayam. Setelah satu jam kemudian, pelaku tidak kembali. Korban baru sadar bahwa tas yang sebelumnya digantung sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

“Tas tersebut berisi gelang berlian, gelang, kalung, cincin, mainan kalung emas dan uang,” jelasnya.

Pada Senin 25 April 2022 petugas melihat postingan jual emas di akun Facebook. Petugas langsung ke Batubara dan menangkap R. Saat diinterogasi R mengaku yang menjual emas kepadanya adalah HH.

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap HH. Keduanya ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk pengusutan lebih lanjut. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================