
Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena Gelombang Panas.
Menurut WMO (World Meteorological Organization) Gelombang Panas atau dikenal dengan “Heatwave” merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lim hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat celcius atau lebih. Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah hingga tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah. Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik dalam skala variabilitas harian.
“Kewaspadaan kondisi suhu panas/terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei,” ujar Guswanto.
Dengan kondisi tersebut, BMKG menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktifitas di luar ruangan pada siang hari. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















