DPRD KOTA BOGOR AKAN BAHAS TIGA RAPERDA BARU DALAM MASA SIDANG KETIGA 2022

Pada bidang legislasi, sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, akan ada tiga raperda yang dibahas.

Ketiga Raperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

“Selain itu, juga terdapat beberapa raperda yang belum selesai dan masih dalam tahap pembahasan panitia khusus dan serta terdapat beberapa raperda yang dalam tahap fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” jelas Jenal.

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

Jenal juga menyampaikan kegiatan legislasi lainnya di antaranya penyusunan draf raperda prakarsa DPRD, pengkajian dan evaluasi efektifitas pelaksanaan perda, dan sosialisasi perda prakarsa DPRD. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================