DPRD KOTA BOGOR AKAN BAHAS TIGA RAPERDA BARU DALAM MASA SIDANG KETIGA 2022

dprd kota bogor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor akan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) baru dalam masa sidang ketiga tahun 2022.

Dalam rapat paripurna sekaligus halal bihalal Idul Fitri 1443 Hijriah di Gedung DPRD Kota Bogor, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin memaparkan garis besar agenda masa sidang ketiga itu.

dprd kota bogor

Rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga itu dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

BACA JUGA :  Bakwan Jagung Udang, Menu Makan Sederhana yang Praktis

Jenal menyampaikan DPRD Kota Bogor memiliki rencana kerja yang sudah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 188.342-26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2022.

Pada bidang legislasi, sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, akan ada tiga raperda yang dibahas.

Ketiga Raperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.

BACA JUGA :  Tim Bulu Tangkis Indonesia Putri Juara Runner Up Piala Uber 2024

“Selain itu, juga terdapat beberapa raperda yang belum selesai dan masih dalam tahap pembahasan panitia khusus dan serta terdapat beberapa raperda yang dalam tahap fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” jelas Jenal.

Jenal juga menyampaikan kegiatan legislasi lainnya di antaranya penyusunan draf raperda prakarsa DPRD, pengkajian dan evaluasi efektifitas pelaksanaan perda, dan sosialisasi perda prakarsa DPRD. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================