Komisi II DPRD Kota Bogor Akan Lakukan Kajian Terkait Pengajuan Hutang Perumda Tirta Pakuan

Komisi II DPRD Kota Bogor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, meminta restu DPRD Kota Bogor terkait pengajuan hutang sebesar Rp64 miliar untuk mengembangkan bisnisnya. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah, mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan pengkajian terkait skema pinjaman ini.

BACA JUGA :  Libur Lebaran 2024 di Bogor Aja, Sahira Hotel Siapkan Promo Spesial Plus Tiket Rekreasi

“Kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mendalami untuk apa pemanfaatan yang akan dia (Perumda Tirta Pakuan, Red) pinjam,” kata Edi, Senin (16/5/2022).

Setelah menggelar rapat pada akhir bulan April lalu, Edi mengaku saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian keuangan, Kementerian PUPR dan instansi lainnya yang terkait.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 29 Maret 2024

Komisi II DPRD Kota Bogor

Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi skema peminjaman yang akan dilakukan oleh direksi Perumda Tirta Pakuan.

============================================================
============================================================
============================================================