BOGOR-TODAY.COM, LUMAJANG – Seorang kiai berinsial FZ di Pondok Pesantren Lembah Arafah di Desa Curah Petung, Kedung Jajang, Lumajang, Jawa Timur diamankan polisi lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 3 santrinya.

Melansir detikJatim.com, Jumat (20/5/2022), Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, menyebut kasus itu bermula saat dua santriwati dari warga sekitar mengadukan perbuatan yang dilakukan sang kiai kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua melaporkannya kepada Kepala Desa Curah Petung.

BACA JUGA :  Izin PT BSS Dibekukan, Pemkab Tunggu Penyelesaian Sengketa Lahan

“Ada informasi dari Ibu Kepala Desa mengenai laporan kiai melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya, sehingga kita amankan terduga pelaku untuk diinterogasi,” terang Kapolres.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan kiai berinisial FZ ke Polres Lumajang. Kini kiai tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA :  Resep Bubur Sumsum Pandan Creamy untuk Sarapan, Lembut dan Harum Menggugah Selera

Selain mengamankan terduga pelaku, sambung Kapolres polisi juga membawa korban untuk dimintai keterangan di kantor polisi.

Untuk diketahui, Pondok pesantren Lembah Arafah memiliki sekitar 30 santri, yang mayoritas merupakan santri perempuan.

Kini, kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Lumajang. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================