BOGOR-TODAY.COM, GORONTALO – Laporan atas dugaan pembunuhan terhadap anak di Gorontalo telah terungkap Polisi.
Polisi menangkap tiga orang pelaku warga Kotamobagu yang tinggal di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Gorontalo.
Polisi mengamankan tiga orang tersebut yang berinisial SA (27 tahun), KK (33 tahun), serta SI (66 tahun). Ketiganya merupakan warga Kotamobagu yang berdomisili di Kota Gorontalo.
Adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu kemudian menyerahkan tiga terduga pelaku ke Sat Reskrim Polres Gorontalo bersama barang bukti Handphone 2 buah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tiga warga Kotamobagu yang diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu telah diserahkan ke Polres Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut karena sesuai Laporan, TKP berada di wilayah Gorontalo,” ujar Kasi Humas.
Sebelumnya peristiwa memilukan yang menimpa ASK (6 tahun) terjadi di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Manggis, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Rabu (18/5/2022) malam.