Ibu Tiri, Nenek dan Seorang Ayah di Kota Gorontalo Ternyata Terduga Pembunuh Anak 6 Tahun

BOGOR-TODAY.COM, GORONTALO – Laporan atas dugaan pembunuhan terhadap anak di Gorontalo telah terungkap Polisi.

Polisi menangkap tiga orang pelaku warga Kotamobagu yang tinggal di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Gorontalo.

Polisi mengamankan tiga orang tersebut yang berinisial SA (27 tahun), KK (33 tahun), serta SI (66 tahun). Ketiganya merupakan warga Kotamobagu yang berdomisili di Kota Gorontalo.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu kemudian menyerahkan tiga terduga pelaku ke Sat Reskrim Polres Gorontalo bersama barang bukti Handphone 2 buah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tiga warga Kotamobagu yang diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu telah diserahkan ke Polres Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut karena sesuai Laporan, TKP berada di wilayah Gorontalo,” ujar Kasi Humas.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Sebelumnya peristiwa memilukan yang menimpa ASK (6 tahun) terjadi di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Manggis, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Rabu (18/5/2022) malam.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================