
Di rumah pelaku tersebut, Mawar disetubuhi bergantian. Keesokan harinya korban dipaksa kedua pelaku ke losmen yang terletak wilayah di Pasar Atas, Kelurahan Baturaja Lama.
Pelaku D bersama rekannya Ario Melian (26), warga Jalan Jend A Yani Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, kembali menyetubuhi korban bergiliran.
Penderitaan korban Mawar tak berhenti di situ, tepatnya pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali dipaksa masuk di salah satu Hotel di Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja.
Di hari keempat tepatnya pada Selasa (26/4) sekitar pukul 07.00 WIB, korban diantar pulang para pelaku ke rumahnya.
Melihat anaknya acak-acakan saat pulang, ayah korban MW menginterograsi buah hatinya. Betapa hancur dan perih hati MW mendengar pengakuan anak gadinya.
Tanpa pikir panjang, MW melaporkan peristiwa pemerkosaan anaknya ke petugas Polres OKU. Polisi pun berhasil menangkap tiga pelaku dan dua diantaranya masih dalam pengejaran. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















