Di rumah pelaku tersebut, Mawar disetubuhi bergantian. Keesokan harinya korban dipaksa kedua pelaku ke losmen yang terletak wilayah di Pasar Atas, Kelurahan Baturaja Lama.

Pelaku D bersama rekannya Ario Melian (26), warga Jalan Jend A Yani Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, kembali menyetubuhi korban bergiliran.

Penderitaan korban Mawar tak berhenti di situ, tepatnya pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali dipaksa masuk di salah satu Hotel di Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Di hari keempat tepatnya pada Selasa (26/4) sekitar pukul 07.00 WIB, korban diantar pulang para pelaku ke rumahnya.

Melihat anaknya acak-acakan saat pulang, ayah korban MW menginterograsi buah hatinya. Betapa hancur dan perih hati MW mendengar pengakuan anak gadinya.

BACA JUGA :  Fenomena Alam dalam Al-Qur'an dan Keterkaitannya dengan Sains Modern

Tanpa pikir panjang, MW melaporkan peristiwa pemerkosaan anaknya ke petugas Polres OKU. Polisi pun berhasil menangkap tiga pelaku dan dua diantaranya masih dalam pengejaran. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================