BOGOR-TODAY.COM, JATIM – Pencuri spesialis motor, Djunadi (21) warga Jalan Kapas Krampung berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pencuri motor itu terakhir beraksi mencuri motor di kampungnya sendiri, Jalan Kapas Krampung gang Buntu, pada Rabu (11/05/2022). Ia dibantu oleh rekannya yang saat ini masih buron. Djunadi bertugas mengeksekusi motor menggunakan kunci T.

Identitas pelaku pencurian motor terlacak berdasar rekaman CCTV. Hal itu diungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Lantik Pejabat di Lingkup BPBD dan Sekretariat DPRD

“Kami lakukan pemeriksaan CCTV dan mendapatkan identitas Djunadi,” ujar Mirzal, Senin (23/05/2022).

Mirzal menambahkan, Djunadi dalam melakukan aksinya dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dikejar polisi. Djunadi bertugas mengeksekusi motor dengan kunci T yang ia bawa.

“Rekannya masih buron masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi,” imbuh Mirzal.

Dari pengakuan tersangka, ia telah mencuri di 5 tempat berbeda. Ia bersama rekannya telah menyatroni Jalan Kapas Krampung Gang buntu, Jalan Kapas Krampung gang 3, Jalan Kenjeran, Jalan Ploso Bogen, dan Jalan Karang Asem.

BACA JUGA :  Gunung Dukono di Maluku Utara Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1.100 Meter

“Sudah 5 kali, hasilnya dijual Pak buat makan,” ujar Djunadi dengan penyesalan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================