BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Pencurian Al-Qur’an tafsir sebanyak 10 unit di Masjid Amal Bakti, Gang Perhubungan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Seorang marbot, Suardi mengetahui pertama kali saat mendapati 10 Al-Qur’an itu sudah tidak pada tempatnya, Sabtu (24/5/2022) pagi.
Peristiwa ini kemudian dilaporkannya kepada pihak BKM.
“Ada 10 Al-Quran tafsir sudah tidak ada lagi di raknya,” katanya Suardi, Selasa (24/5/2022).
Suardi mengatakan, Al-Quran tafsir itu sudah distempel. Hal ini untuk menandai bahwasa Al-Quran itu milik Masjid Amal Bakti.
Namun, tetap saja hilang. Akibat pencurian ini pihak masjid mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















