BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Pencurian Al-Qur’an tafsir sebanyak 10 unit di Masjid Amal Bakti, Gang Perhubungan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Seorang marbot, Suardi mengetahui pertama kali saat mendapati 10 Al-Qur’an itu sudah tidak pada tempatnya, Sabtu (24/5/2022) pagi.
Peristiwa ini kemudian dilaporkannya kepada pihak BKM.
“Ada 10 Al-Quran tafsir sudah tidak ada lagi di raknya,” katanya Suardi, Selasa (24/5/2022).
Suardi mengatakan, Al-Quran tafsir itu sudah distempel. Hal ini untuk menandai bahwasa Al-Quran itu milik Masjid Amal Bakti.
Namun, tetap saja hilang. Akibat pencurian ini pihak masjid mengalami kerugian belasan juta rupiah.
============================================================
============================================================
============================================================