BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Penemuan sebuah bungkusan plastik mencurigakan yang berisi sabu dan alat hisap di luar dinding Rutan Siak, pada Rabu (25/5/2022).

Petugas Rutan yang pertama kali menemukan paket barang haram tersebut.

Petugas yang merasa curiga dengan benda yang dibungkus dalam plastik hijau, kemudian barang tersebut dibawa ke dalam untuk di cek. Ternyata isi dari plastik tersebut berisi paket sabu.

Adanya penemuan paket barang haram tersebut dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu.

BACA JUGA :  Wasit Piala Dunia 2026 Asal Somalia Gagal Masuk Amerika Serikat, FIFA Tak Bisa Campur Tangan

“Betul petugas kita bernama Fadhel Fadly berhasil menemukan dan mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura,” ujar M Jahari, Rabu (25/5/2022).

Dia juga mengingatkan bahwa petugas Rutan atau Lapas wajib melakukan patroli rutin di setiap blok kamar warga binaan.

“Trolling merupakan salah satu kewajiban petugas lapas/rutan. Setiap petugas dituntut kesiagaan dan kewaspadaanya dalam bertugas. Dalam periode tertentu, mereka harus mengelilingi kamar dan blok hunian, juga area belakang lapas juga tak luput dari pengawasan. Terima kasih Rutan Siak telah melaksanakan tugas dengan sangat baik,” terang Jahari.

BACA JUGA :  Bapenda Kabupaten Bogor Minta Desa dan Kelurahan Laporkan Potensi Pajak

Adapun jumlah narkoba yang berhasil digagalkan masuk ke dalam lapas diperkirakan sebanyak 1 paket besar.

“Narkotika jenis diduga sabu sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil beserta 2 buah kaca pirex. Untuk pengembangan selanjutnya, kami akan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area Rutan,” tutupnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================