BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Seorang pria bernama Ricky Saputra alias Rizky Pocong diamankan tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu, lantaran telah melakukan aksi pencurian sound sistem, di Hotel Mesra Samarinda.
CCTV Hotel yang merekam aksi Ricky Pocong itu memperlihatkan dirinya tengah membawa 2 sound system senilai Rp 19 juta itu. Dirinya pun akhirnya dibekuk polisi pada, Rabu (25/5/2022).
Awalnya, 2 karyawan Hotel Mesra mendapati bahwa 2 unit sound system di ruang operator Ballroom telah raib dicuri, pada Sabtu (7/5/2022) lalu, sekitar pukul 08.30 Wita.
Mengetahui hal itu, pihak Hotel Mesra pun lantas melakukan pelaporan ke Polsek Samarinda Ulu guna ditindaklanjuti.
“Kasus itu dilaporkan ke Polsek (Samarinda Ulu) dengan kerugian Rp 19 juta,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, Senin (30/5/2022).
Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan tersebut. Dari hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa Ricky Pocong masuk ke ruang operator dengan cara membobol pintu bagian samping Ballroom Hotel.
“Setelah kami cek CCTV, didapatkan ciri-ciri pelaku dan mengarah ke Ricky Saputra,” ungkapnya.
Ricky Pocong pun akhirnya diringkus polisi di kediamannya di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kepada petugas, Ricky mengaku bahwa dirinya telah dua kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian.
“Ini yang meresahkan warga di wilayah Polsek Samarinda Ulu,” tegas Fahrudi.
Dari hasil penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sound system yang dicuri oleh pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Samarinda Ulu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Ricky Pocong kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. (net)
Bagi Halaman