Korupsi juga melanggar sila ke 2 yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Mereka tidak punya sifat kemanusian, bagaimana tidak, harusnya uang itu untuk kesejahteraan rakyat tapi diembat oleh koruptor, amit-amit jabang bayi, semoga keluarga besar kita dan anak cucu keturunan kita tidak ada yang jadi koruptor, Aamiin.
Korupsi juga melanggar sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia. Korupsi bisa merusak persatuan yang susah payah kita ciptakan. Mengapa korupsi bisa merusak persatuan, karena ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan.
Korupsi juga melanggar sila ke 4 yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan/perwakilan. Contoh korupsi ini adalah adanya money politick, serangan fajar dan pemilu curang.
Makanya sekarang banyak pejabat yang ditangkap KPK.Dan yang terakhir korupsi juga merusak sendi-sendi keadilan sosial yang ada di masyarakat. Pejabat harusnya melindungi, mensejahterakan dan mencerdaskan rakyatnya, eh malah menyusahkan, menyengsarakan dan membodohi rakyatnya. Baik tetap semangat, selamat Hari Pancasi 1 Juni, Jayalah Indonesiaku. (*)