
Namun nyatanya, sebanyak 59 kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan karena tak memiliki kelengkapan dan mengikuti kegiatan balap liar.
Seluruh pelanggar pun langsung dilakukan penilangan dan pemahaman kendaraan sepeda motor.
“Kegiatan ini juga untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang dan sekaligus memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan Balap Liar dan melanggar lalulintas,” katanya.
Selain itu, patroli tersebut juga untuk mencegah terjadinya Laka Lantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalulintas yang baik sesuai aturan yang berlaku. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














