“Awalnya BA tidak mengaku, lalu dihadirkan korban barulah ia mengakui perbuatannya,” sebutnya.

BA kemudian dibawa orang tua korban bersama warga untuk diserahkan ke kantor kepolisian.

“BA diserahkan ke Polresta Deli Serdang,” kata Agus.

BACA JUGA :  Tipu 14 Anak Buah hingga Rp1,3 Miliar, Oknum Pejabat Satpol PP Kota Bogor Resmi Dipecat!

Kasat Rekrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi menyatakan telah menerima BA.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” tukasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================