BOGOR-TODAY.COM, BATAM – Nasib malang dialami seorang pengurus Masjid Al-Kautsar, Kelurahan Tiban Kampung, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Lantaran Ia dianiaya seorang jamaah.

Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus pelaku penganiayaan yang berinisial BRH (55) pada Minggu (5/6/2022) malam.

Peristiwa ini akhirnya dilaporkan ke polisi, setelah aksi brutal jamaah masjid terhadap pengurus masjid tersebut sempat terekam kamera.

Adanya penganiayaan pengurus masjid dan penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Sekupang, Kompol Surya Yudha Wardana.

“Ya benar, korban juga sudah melapor ke kita dan pelaku sudah kita amankan tadi malam,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

BACA JUGA :  Gudang Rongsok di Babakan Madang Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

Awalnya saat korban baru selesai melaksanakan salat subuh di masjid tersebut dan duduk bersama jemaah lainnya.

Kemudian pelaku datang ke masjid untuk mengambil nasi dari sumbangan jemaah lainnya. Saat itu pelaku mengucapkan salam dan sempat dijawab oleh korban.

Namun entah karena tak mendengar jawaban salam dari pengurus masjid, pelaku malah emosi.

“Pelaku merasa korban tak menjawab salam sehingga dinilai oleh pelaku sombong,” kata Kapolsek.

Terjadi kesalahpahaman saat itu. Pelaku yang merasa sakit hati malah mengeluarkan makian dan pertengkaran terjadi.

BACA JUGA :  Tekan Angka 45 Ribu Penganggur, Komisi IV DPRD Kota Bogor Kawal Pembukaan Job Fair 2026

Ia memukul korban secara berutal sehingga mengakibatkan memar pada mata sebelah kiri dan kepala korban bengkak. Pelaku pun langsung meninggalkan korban begitu saja.

Polisi memeriksa sejumlah saksi-saksi dan meringkus pelaku yang saat itu sedang berada di wilayah Tiban Kampung. Mereka juga memeriksa laporan korban dan rekaman video saat kejadian.

“Saat ini pelaku tengah berada di Polsek Sekupang guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================