
Lantaran ketakutan, kata Suryanto, korban menambah sebanyak Rp 300 ribu dan pelaku langsung meninggalkan korban. Tak terima dengan perlakuan itu, korban akhirnya mendatangi Polsek Nanggalo untuk melapor.
“Ya, korban mendatangi petugas beberapa jam setelah kejadian yakni sekitar pukul 03.30 WIB,” bebernya.
Atas dasar laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Dukun. Sehari setelah kejadian, polisi akhirnya menemukan keberadaan Dukun.
“Pelaku saat ditangkap berada di kawasan Poltekes Siteba Padang. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti,” tutupnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















