DKPP
Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Terpadu di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor menutup Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Terpadu. Penutupan tersebut menyusul adanya sejumlah sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana, mengakui terdapat 7 ekor sapi dari Jawa Tengah yang terjangkit gejala penyakit tersebut. Hal itu ia ketahui setelah mendapatkan laporan dari pihak RPH pada 3 Juni 2022.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berpesan Agar Jamaah Haji Laksanakan Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Dengan Baik

“Dari laporan itu ada 7 ekor sapi yang terjangkit gejala klinis PMK. Oleh sebab itu, mulai hari ini RPH ditutup sementara,” ucap Anas saat ditemui wartawan di RPH wilayah Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (7/6/2022).

DKPP
Salah satu sapi yang terjangkit gejala klinis PMK.

Berdasarkan update dari DKPP Jawa Barat, Anas mengaskan bahwa dari 26 Kota dan Kabupaten se-Jabar,  Kota Bogor masih dianggap aman atau statusnya nol penyebaran PMK.

“7 ekor ini masih bergejala klinis, sejauh ini tidak ditemukan yang positif PMK secara resmi. Jadi masih belum ada di Kota Bogor. Dan hasilnya setelah penanganan, 4 ekor sudah sembuh dan 3 ekor lainnya sedang pemulihan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Irak dan Filipina

Meski unit layanan ditutup sementara, akan tetapi untuk pelayanan pemotongan hewan masih berjalan.

“Selain penutupan RPH terpadu, konsentrasi kami tetap pada kesehatan kondisi sapi seperti pemberian vitamin hingga pengecekan suhu secara berkala,” tutupnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================