
“Sebenarnya adat yang mengusir, karena memang sudah tidak sesuai dengan norma adat di kampung kita,” katanya.
Kuswanto juga menjelaskan bahwa perempuan tersebut bersama suaminya, diusir pada Selasa (7/6/2022) malam.
“Perempuan tidak boleh lagi pulang ke kampungnya,” kata Kades.
Kabarnya perselingkuhan itu dilakukan sang istri di luar kampung.
“Kalau di kampung dia tidak berani melakukan, pasti ditangkap warga, tapi dilakukan diluar kampung jalan sama pria lain,” terang Kuswanto.
Warga kata Kuswanto memang sudah sangat resah dengan kabar tersebut. Kalau sang istri ini sering tampak jalan dengan pria lain yang bukan suaminya.
“Tapi memang tidak ada bukti dia memiliki dua suami, tapi warga menyebut itu,” tegas dia. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















