BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Seorang karyawan membobol brangkas kantor dan mencuri uang senilai Rp 81 juta berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku pencurian dan pembobolan berinisial IH (38). Ia diamankan jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota dalam kasus tersebut.
Telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah perusahaan distributor di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Senin 6 Mei 2022 lalu. Hal itu diungkap Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja.
Polisi menerima laporan uang perusahaan itu senilai Rp 81,567,000, yang disimpan di dalam brankas hilang.
“Jajaran Polsek Citamiang yang menerima adanya laporan itu, bergegas menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Polisi mencurigai keterlibatan orang dalam perusahaan dalam kasus curat tersebut, setelah olah TKP dan mengecek seluruh bukti-bukti maupun keterangan saksi di lokasi.
“Jadi dari hasil kamera pengawas di lokasi kejadian, terduga pelaku sebelum berusaha mengelabui, dengan merubah gestur jalannya yang berpura-pura pincang, kemudian menutup seluruh wajahnya dengan masker,” ungkapnya.
“Namun setelah kami lakukan pendalaman, dalam kurun waktu sekitar 8 jam, alhamdulilah terduga pelaku berhasil kami tangkap saat itu,” sambungnya.
Masih menurut Arif, terduga pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Citamiang saat tengah bekerja.
“Terduga pelaku ini mengakui dirinya telah melakukan tindak pidana curat, dengan motif kebutuhan hidup. Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan uang tunai, satu unit sepeda motor jenis matic dan satu buah tang potong,” ungkapnya.
Terduga pelaku lanjut Arif mengambil uang tunai yang ada di dalam brankas di ruang admin perusahaan distributor tersebut, dengan cara membuka paksa pintu ruangan dari luar dan membuka lemari besi penyimpanan uang.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Citamiang, untuk kemudian dilanjutkan proses hukum yang berlaku,” jelasnya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















