BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Seorang istri bernama Dewi Kurniati (30), warga Jalan Mangku Bumi, Lorong Hajad, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan melaporkan suaminya sendiri.
Dewi melaporkan suaminya berinisial RM atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT rentan terjadi hal yang sepele.
“Awal terlapor melakukan aksinya tersebut, gara-gara saya belum membersihkan pipis anak, sehingga ketika dia jalan, dia terpeleset dan terjatuh ke lantai,” ujarnya di hadapan petugas.
Terlapor memukul dahi korban yang mengakibatkan korban mengalami sakit di bagian kepala.
Mengalami KDRT itu, korban menceritakan ke keluarganya, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan sang suami.
“Saya tidak terima perlakuan suami saya hingga saya membuat laporan polisi ini,” katanya.
Adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” katanya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















