
“Pelaku sudah diamankan Polsek Dumai Barat,” ujar Kasat lantas Dumai, AKP Akira, Selasa (14/6/2022).
Saat ini, pelaku pemalakan tersebut sudah ditahan di Polsek Dumai Barat dan membuat surat pernyataan.
“Saya atas nama Beni Adam meminta maaf atas terjadinya pemerasan yang telah saya lakukan terhadap sopir truk maupun sopir lain yang melewati Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama,” ujar pelaku dalam surat pernyataannya.
Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada pengguna jalan dan akan bekerja serius dalam mengatur lalu lintas di Jalan Cut Nyak Dien, Dumai. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














