Saat di Jalan Jermal 1, kata Philips, petugas membekuk pelaku berikut sepeda motor hasil curian. Saat digeledah ditemukan kunci leter T dari saku celana pelaku.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencaei barang bukti lainnya. Namun IA melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

“Terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” ungkapnya.

Selain menangkap IA, petugas lalu membekuk penadah berinisial Su alias Wak Zek (51) warga Desa Marindal 2.

“Dari pemeriksaan terungkap kalau keduanya merupakan residivis kasus yang sama,” pungkasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================