Maling Motor Ditangkap Usai Kedua Kakinya Ditembak

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Seorang pria berinisial IA (32) yang diduga sudah belasan kali lakukan aksi maling motor berakhir sepak terjang.

Usai beraksi menggasak sepeda motor warga di seputaran Jalan Jermal I pada Minggu 19 Juni 2022, IA pun ditangkap setelah polisi menembak kedua kaki IA.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba mengatakan pelaku diduga sudah 14 kali melakukan aksi malimg motor.

“Dari pemeriksaan pelaku sudah 14 kali melakukan curanmor di berbagai lokasi di Medan, Deli Serdang dan Binjai,” ujarnya, Senin (20/6/2022).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Genjot Infrastruktur Kabupaten Bogor, Integrasikan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Philip menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat personel melakukan patroli. Saat bersamaan petugas melihat ada keramaian di pinggir jalan, lalu bertanya ke warga.

“Saat itu warga mengatakan beberapa warga mengejar pelaku curanmor. Selanjutnya petugas dan warga melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.

Saat di Jalan Jermal 1, kata Philips, petugas membekuk pelaku berikut sepeda motor hasil curian. Saat digeledah ditemukan kunci leter T dari saku celana pelaku.

BACA JUGA :  Anak Malas Belajar di Rumah? Ini 7 Penyebab yang Perlu Dipahami Orang Tua

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencaei barang bukti lainnya. Namun IA melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.

“Terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” ungkapnya.

Selain menangkap IA, petugas lalu membekuk penadah berinisial Su alias Wak Zek (51) warga Desa Marindal 2.

“Dari pemeriksaan terungkap kalau keduanya merupakan residivis kasus yang sama,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================