BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Diduga mencabuli anak di bawah umur, seorang kakek berinisial J (67) diringkus jajaran Polres Bukittinggi.
Diketahui pelaku merupakan warga Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Pelaku diamankan atas laporan dugaan tindakan asusila kepada anak di bawah umur. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra.
“Setelah barang bukti dan saksi lengkap, kami langsung lakukan penangkapan,” katanya, Selasa (21/6/2022).
Dalam melancarkan aksi bejatnya, kakek yang kerap disapa ‘Pak Doktor’ itu ini memberikan iming-iming dengan sejumlah uang kepada korban. Lantas, dia juga mengancam akan membunuh jika korban berani melaporkan perbuatan bejatnya.
“Tersangka merupakan tetangga korban dan sudah beberapa kali melakukan tindakan bejat itu,” katanya.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru dua kali mencabuli korban. Sedabfkan korban menyebutkan bahwa dia sudah 4 kali dicabuli.
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Bukittinggi. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















