
Sang ibu juga mengaku takut melaporkan kejadian itu lantaran tidak mau suaminya masuk penjara.
Polisi yang mengetahui hal tersebut turun tangan dan menangkap SS (34). Ia ditangkap di kawasan Kecamatan Perbaungan Senin 20 Juni 2022 malam.
Made mengaku, belum ditemukan adanya keterlibatan dari ibu korban. Pasalnya, ibunya juga sebagai pelapor atas kejadian itu.
Sementara itu, kondisi korban sendiri sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi.
“Sekarang bersama keluarganya, keluarga dari bapak kandungnya, kondisinya berangsur-angsur sehat,” kata Made. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















