Merasa tidak terima, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada Jumat (24/6/2022) polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di kediamannya.

Tim yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Wira Pratama kemudian mendatangi rumah pelaku.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Dikabarkan Alami Penurunan Kondisi Fisik di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak

“Tim mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKP Awal. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================