Merasa tidak terima, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada Jumat (24/6/2022) polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di kediamannya.

Tim yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Wira Pratama kemudian mendatangi rumah pelaku.

BACA JUGA :  Dede Chandra Dorong 4 SMA/SMK Negeri Baru di Kabupaten Bogor

“Tim mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKP Awal. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================