
BOGOR-TODAY.COM, DEPOK – Belasan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pimpinannya dan seniro laki-laki. Kemenag Depok bakal cabut izin operasional Pondok Pesantren tersebut.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Depok, Iie Naseri membenarkan adanya kekerasan seksual tersebut.
“Kita akan cabut izin operasional kalau terbukti,” katanya, Kamis (7/7/2022).
Sejak kasus itu mencuat, Kemenag Depok telah melakukan investigasi secara langsung ke lokasi kejadian untuk mencari tahu kebenaran laporan tersebut. Hal itu diungkap Naseri.
“Kita sudah konfirmasi turun langsung ke lapangan, kita tanyakan langsung kepada pimpinan ponpesnya, masih banyak yang perlu didalami karena semuanya masih dugaan,” ujarnya.
Naseri mengungkapkan, bahwa Kemenag Depok juga akan terus mengawal hingga pihak Polda Metro Jaya secara gamblang menyebutkan nama-nama pelaku dan menjelaskan kronologi dari laporan itu.
“Kami bukan orang hukum yang bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikan pihak kepolisian,” tuturnya.
Sebagai informasi, sebanyak 11 orang santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pengajar dan satu orang senior laki-laki di salah satu ponpes di wilayah Beji, Depok.
Kasus tersebut telah menyita perhatian publik dan mengundang kecamanan dari berbagai pihak. Dari kejadian itu, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















