BOGOR-TODAY.COM, MALANG – Viral di media sosial (medsos) sekelompok pemuda ditangkap usai aksi kejahatannya. Dari ketiga pelaku, satu orang di antaranya masih berusia 17 tahun atau di bawah umur, sementara dua pelaku lainnya yakni Sahid (20) dan Luki Saputra (21) keduanya warga Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Menurut Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes, pengungkapan kasus ini berawal dari unggahan yang sempat viral mengenai aksi sekelompok pemuda yang menuduh remaja lain menganiaya adiknya.

Para pelaku lantas berpura-pura mengecek ponsel milik pelaku dan membawa kaburnya. Dari sanalah polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga tersangka tersebut.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

“Terakhir kali beraksi pada 11 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban didatangi ketiga pelaku di Alun-Alun Kota Malang. Korban dituduh telah menganiaya adiknya,” ucap Domingos Ximenes saat memimpin rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (15/7/2022).

Sahid lantas mengajak korbannya berinisial EFH asal Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu ke rumah untuk menemui adiknya sebagaimana dituduhkan pelaku. Namun sebelum meninggalkan Alun-Alun Kota Malang bersama temannya, korban diminta menitipkan handphone miliknya ke temannya yang menunggu di Alun-Alun Kota Malang.

BACA JUGA :  Konsisten Selama 10 Tahun, Vihara Dhanagun Jaga Keberagaman Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

“Saat korban dibonceng pelaku, korban lantas diturunkan di jalan sepi dan pelaku kembali menemui teman korban di Alun-Alun,” ujarnya.

Sahid yang kembali menemui teman EFH berinisial BM, ketiganya akhirnya meminta handphone milik korbannya dengan alasan EFH telah meminta menitipkan handphone miliknya kepada pelaku. Dari sanalah akhirnya pelaku memperdayai korban dan membawa kabur handphonenya.

============================================================
============================================================
============================================================