program pengendalian banjir
Dalam upaya pengembangan sistem prasarana serta penerapan program-program pengendalian banjir di Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), sebanyak 170 kawasan situ berhasil dipetakan. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dalam upaya pengembangan sistem prasarana serta penerapan program-program pengendalian banjir di Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), sebanyak 170 kawasan situ berhasil dipetakan.

Melansir kompas.com, Jumat (15/7/2022) Direktur Project Management Office (PMO) Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR) Jabodetabek-Punjur, Wisnubroto Sarosa mengatakan, kegiatan pengamanan objek situ, danau, embung dan waduk (SDEW) secara umum meliputi aspek administratif, yuridis, dan fisik.

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

Dalam konteks aspek yuridis, pengamanan situ dapat terwujud melalui kegiatan pendaftaran tanah yang diatur melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk.

“Perlu ada kerja sama mengenai penyelamatan dan pengamanan, pertama data, kedua langkah pengamanan itu ada bersifat fisik dan yuridis ini yang saya kira perlu perlu ada sertipikasi,” ujar Wisnubroto.

BACA JUGA :  Hukum Makan dan Minum Menggunakan Wadah Emas dalam Islam, Haram atau Makruh?

Menurutnya, upaya penyelamatan dan pengamanan SDEW juga merupakan cara mencegah berkurangnya kapasitas retensi Daerah Aliran Sungai (DAS) terhadap limpasan permukaan. “Fungsi dari SDEW jadi penting bukan hanya jadi tempat parkir air, tentu juga sebagai penyeimbang air tanah, karena dengan begitu tidak langsung mengalir ke laut,” tambahnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================