Mobile Legends
Gim Mobile Legends: Bang Bang sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tiga hari jelang tenggat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Gim Mobile Legends: Bang Bang sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tiga hari jelang tenggat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan pendaftaran PSE paling lambat dilakukan pada 20 Juli 2022.

“Game termasuk. Kalau game itu termasuk layanan berbayar namanya. Ya pokoknya siapapun enggak daftar diblokir,” ucapnya, saat menjawab pertanyaan wartawan soal PUBG Mobile dan Mobile Legends, seperti mengutip cnnindonesia.com, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

Azwin Nugraha, Public Relations Moonton Indonesia, perusahaan yang menaungi Mobile Legends, mengaku akan bekerjasama dengan Kominfo.

“Saat ini kami sedang dalam proses registrasi, dan akan menindaklanjuti proses ini dengan semua otoritas terkait mengenai masalah ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Ayam Masak Tauco yang Bikin Menggugah Selera

17 hari kemudian, game ini pun menuntaskan prosesnya. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Senin (18/7) pagi di situs PSE Kominfo, Mobile Legends: Bang Bang sudah terdaftar aplikasi yang sah dengan Nomor Tanda Daftar PSE 004450.02/DJAI.PSE/07/2022 tertanggal 17 Juli.

Selain itu, Mobile Legends: Adventure juga sudah terdaftar di hari yang sama dengan nomor 004450.03/DJAI.PSE/07/2022.

============================================================
============================================================
============================================================