BOGOR-TODAY.COM, CIREBON – Kakek tega memperkosa kedua cucunya, tak tanggung-tanggung kakek tersebut mencabuli kedua cucunya selama tujuh tahun. Kasus tersebut berakhir di persidangan.

Sidang kasus pemerkosaan kakek terhadap dua cucunya digelar di Pengadilan Negri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (20/7/2022).

Terdakwa terbukti melakukan tindak asusila dengan menyetubuhi dan mencabuli dua cucunya selama hampir tujuh tahun, sejak 2014 – 2021 di bawah ancaman.

Sidang yang digelar tertutup tersebut menghadirkan terdakwa Mesni, kakek berusia 65 tahun yang tak lain merupakan kakek kedua korban. Dalam sidang pertama ini, agendanya adalah membacakan dakwaan terhadap terdakwa.

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

Dalam dakwaan tersebut, terdakwa terbukti secara meyakinkan melakukan tindakan asusila terhadap dua cucunya. Bahkan, salah satu korban disetubuhi di bawah ancaman selama hampir tujuh tahun lamanya.

Perbuatan bejad kakek yang mengasuh cucunya tersebut dilakukan di dalam rumah dan kebun saat kondisi sepi.

Aksi bejat terdakwa baru terbongkar di tahun 2021, saat korban melarikan diri saat hendak disetubuhi pelaku. Orang tua korban kemudian melaporkan aksi asusila terdakwa ke Polres Cirebon kota, hingga akhirnya dilakukan penahanan.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

“Terdakwa merupakan kakek dari korban. Korban tinggal bersama pelaku. Kukunya dua, ada yang diperkosa dan ada yang dicabuli. Kejadiannya berulang kali. Usia korban 9 tahun sampai 16 tahun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Hutamrin, usai persidangan.

Sidang yang digelar selama tiga puluh menit tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda eksepsi atau pembelaan. Kakek yang masih memiliki istri tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara. –(Net).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================