Terlapor dalam kasus ini merupakan P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban. Untuk mendalami kasus ini, tambah Hengki, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pun tengah meminta keterangan kedua orangtua korban.

“P dan A selaku orangtua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut. Yang penting kita menyelamatkan anak ini dulu,” ucapnya.

BACA JUGA :  SpongeBob SquarePants Hadir dengan Musim Ke-17, Petualangan di Bikini Bottom Berlanjut pada 2026

Hengki juga menyampaikan bahwa anak R bakal dilakukan visum et repertum. Hal ini untuk memastikan apakah anak mengalami luka-luka akibat tindak pidana penganiayaan.

“Belum tahu kita, apakah jadi tersangka atau enggak kan masih didalami, dibuktikan dulu. Kita buktikan dulu dengan visum,” pungkasnya. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================