BOGOR-TODAY.COM, DENPASAR – Dwi Novita Putri (33) Seorang janda muda dengan kekasihnya Yohanes Paulus Maniek Putra (38) ditangkap polisi saat keduanya sedang bersama. Keduanya ditangkap polisi, karena dengan sadis menganiaya dan membuang anak kandung Dwi Novita Putri, di Kota Denpasar, Bali.

BACA JUGA :  Puncak Arus Balik di Terminal Baranangsiang Diprediksi 15 April 2024

“Kedua pelaku bersama-sama menganiaya korban,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis (21/7/2022). Novita dan Yohanes ditangkap tempat kos di Jalan Kerta Dalem Sari, Denpasar Selatan.

Novita sempat diburu polisi setelah video viral penemuan bocah perempuan usia empat tahun di pinggir Jalan Bedugul, Denpasar. Saat ditemukan, bocah korban penganiayaan bernama Ni Ketut Sumiasih atau dipanggil Naya itu kondisinya menyedihkan. Ada luka lebam di sejumlah tubuhnya dan paha kaki kanannya patah.

============================================================
============================================================
============================================================