
Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarkat. Bakal ada terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, kemudian dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, melakukan penangkapan terhadap pelaku HN.
“Saat penggeledahan ditemukan 3 paket sabu engan berat kotor sebesar 50,76 gram di samping lemari baju dalam kamar tidur berserta barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut, dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” paparnya, Kamis (21/7/2022). (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















