Sebagai strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak, Pemkab Bogor melalui DP3AP2KB telah menyiapkan Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat atau Si Gadis.

Si Gadis merupakan sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online, melalui layanan aplikasi atau website www.sigadis.bogorkab.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor juga menyediakan layanan 112 dan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) 129 yang dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111129129.

BACA JUGA :  Benarkah Kotoran Telinga Basah Berkaitan dengan Bau Badan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Soal Kabupaten Layak Anak (KLA), Euis menjelaskan yang penting anak itu sedapat mungkin terbebas dari kekerasan dan eksploitasi. Kemudian jika sudah terjadi harus ditangani, setelah itu mereka mendapatkan layanan pascatrauma. Jika diperlukan, ditempatkan di rumah aman rumah singgah yang sudah disiapkan.

BACA JUGA :  BAIC Perkenalkan Mobil Listrik T1 di Indonesia, Dibanderol Mulai Rp300 Jutaan

“Sebuah bangsa akan besar jika memiliki sikap besar terhadap anak-anak generasi penerus. Mari kita bahagiakan anak-anak dengan memenuhi hak mereka seperti hak hidup, tumbuh kembang, pendidikan, berpartisipasi dan bebas dari kekerasan, anak terlindungi Indonesia maju,” tukasnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================