
Senada dengan Rode, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati berharap agar aksi vandalisme dapat ditindaklanjuti sehingga menimbulkan efek jera.
“Stasiun Manggarai merupakan salah satu fasilitas publik yang seharusnya dipelihara dan dijaga bersama, sehingga pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik dapat diancam hukuman pidana,” ujar Adita.
Adita menyebut, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti peristiwa ini dan memastikan tidak akan menoleransi aksi-aksi vandalisme pada stasiun maupun fasilitas publik lainnya.
“Kami telah meminta PT KCI selaku operator untuk lebih meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap aksi yang merugikan atau merusak fasilitas publik tersebut,” tuturnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















