BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi tangkap seorang pria yang diketahui berinisial E (52) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.
Penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak tiri tersebut pada Senin (25/7/2022) malam.
Korban yang baru berusia 16 tahun tersebut sampai melahirkan seorang anak yang diduga hasil dari aksi bejat ayah tirinya. Demikian dikatakan oleh Kapolsek Sutera Iptu Riki Y Selasa (26/7/2022).
“Benar, pelaku dilaporkan menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan,” katanya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















