BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Diduga seorang oknum guru pesantren berinisial MIA (25) di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut), ditangkap polisi karena telah mencabuli santrinya yang berinisial D (12).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku dengan mencoba mengajak korban tidur.
“MIA melakukan aksinya dengan modus mengajak korban tidur di kamarnya,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).
Peristiwa guru ngajai melakukan pencabulan terhadap santrinya terjadi di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, pada Minggu 24 Juli 2022.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















