Dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak khususnya terdapat empat hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan demikian hak partisipasi.

Untuk mewujudkan itu, DP3AP2KB Kabupaten Bogor melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan menjalin kerjasama dengan BIRO PSIKOLOGI RUMAH CINTA serta dengan Indofood nutrition yang berkomitmen membantu percepatan penurunan angka stunting dalam bentuk penyuluhan dan pemberian susu pendamping khususnya bagi ibu hamil.

Sementara itu, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat. Untuk itu dirinya meminta agar masyarakat lebih peka, peduli dan berkomitmen terhadap pemenuhan hak dan kebutuhan dasar anak, pembangunan ketahanan keluarga serta perlindungan anak.

“Agar keluarga di Kabupaten bogor menjadi sehat, bebas stunting, anak-anak kita terpenuhi gizinya, terlindungi tumbuh dan kembangnya, menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, tangguh dan berakhlak mulia,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkot dan PN Bogor Kelas IA Perkuat Kelembagaan

Kegiatan ini juga untuk meneguhkan semangat dan komitmen semua pihak dalam melaksanakan amanah Undang-Undang nomor 35 tahun 2014  tentang Perlindungan Anak, mengupayakan pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh berkembang, berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Kami juga senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan dalam  perlindungan dan pemenuhan hak anak dan mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak dengan mengintegrasikan segenap sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dan kolaborasi antar stakeholder,” ujar Iwan.

Untuk diketahui bahwa dalam pembangunan kesehatan keluarga, peningkatan gizi anak dan penanganan stunting, Pemkab Bogor telah berkomitmen untuk mencapai Zero Stunting atau Bogor Bebas Stunting (GOBEST) di tahun 2023. Bahkan penanganan stunting di Kabupaten Bogor dilakukan melalui intervensi spesifik seperti imunisasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, serta pemantauan pertumbuhan, serta intervensi sensitif seperti  penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender. Hasilnya, tahun 2021 prevalensi stunting di Kabupaten Bogor menurun jadi 9,89% atau lebih rendah 2,8 persen dibanding tahun 2020 yaitu sebesar 12,69 persen.

BACA JUGA :  Wujudkan Pilkada yang Aman dan Sukses, Pj.Bupati Bogor Ajak PCNU agar Bersinergi

”Pemkab Bogor akan terus melaksanakan intervensi stunting secara terintegrasi dan menyeluruh demi terwujudnya Kabupaten Bogor Bebas Stunting,” tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa dampak dari pandemi Covid-19, banyak anak-anak mengalami berbagai persoalan seperti mendadak yatim atau piatu, kurangnya kesempatan bermain dan belajar di sekolah karena harus belajar secara daring sehingga dapat meningkatkan resiko terpapar gadget, dan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga.

“Ini perlu menjadi perhatian kita semua khususnya para guru maupun orang tua, harus peka terhadap kondisi ini,” tandasnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================